“Peta di Indonesia itu tidak terintegrasi dengan baik. BPN bikin peta sendiri. Bakosurtanal bikin peta sendiri. Bappeda bikin peta sendiri. PBB bikin peta sendiri. Dinas Tata Kota bikin peta sendiri. Dan akhirnya kalau peta-peta itu digabungkan sama sekali gak menyatu” –Ir. Sutomo Kahar, 2008.
Saya ingat, itu adalah inti dari kata-kata dosen Pengantar Geodesi ketika masa-masa awal kuliah di semester satu. Kalimat itu nampak biasa saja di telinga mahasiswa baru yang bahkan baru tahu apa itu Geodesi. Tapi tidak dengan sekarang, dimana saya mendapatinya langsung. Dunia pemetaan di Indonesia ini berantakan!
Maaf, entah saya mengeneralisasikan apa yang saya temukan dalam salah satu proyek dinas di kota Jakarta atau tidak, sehingga saya bisa menyimpulkan demikian. Dan saya juga mohon maaf ketika ini menjadi opini dangkal dari geodet yang bisa dibilang belum punya pengalaman sama sekali. Tapi dengan mengerjakan proyek “aneh” selama berbulan-bulan, insting siapapun akan mengetahui, bahwa peta yang sejatinya menjadi dasar bagi pembangunan sebuah bangsa, menjadi sangat tidak berguna ketika sama sekali tidak merepresentasikan dunia nyata.
Bagaimana tidak? Bayangkan jika Anda disuruh melakukan updating peta pelayanan dari salah satu instansi pemerintah, namun data yang Anda terima hancur lebur. Bahkan ketika di-overlay dengan citra satelit, hampir semua data bidang itu bertabrakan dengan petak-petak rumah yang pada umumnya mewakili satu bidang kepemilikan lahan. Belum lagi data atributnya berupa informasi kepemilikan lahan yang juga tidak kalah kacau. Entah informasi yang kosong atau tidak sesuai dengan data spasialnya (peta). Bayangkan lagi, jika peta yang hancur lebur dikombinasikan dengan informasi yang jauh dari lengkap, layakkah peta itu digunakan sebagai media untuk melayani masyarakat terkait kepemilikan tanah? Bisakah Anda bayangkan betapa konyolnya jika tanah Anda di peta berpindah tempat dari posisi sebenarnya, tergabung dengan tanah orang lain, meluas atau menyempit, atau bahkan hilang?
Itu kasus pertama. Di salah satu sub dinas (sudin) di kota yang sama, pembuatan peta dasar cukup aneh. Katanya melakukan proses updating peta dasar, namun referensi yang digunakan adalah peta-peta lama, bahkan peta tahun 1984 juga dijadikan sebagai referensi. Kita tidak hidup dalam zaman stagnan yang di dalamnya tidak terdapat perkembangan jumlah penduduk dan tempat tinggal. Jika sudah begitu, apalah arti anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah yang disiapkan untuk kegiatan yang “sia-sia” itu? Ah, simpulkan sendiri, saya yakin orang yang tidak belajar pemetaan pun bisa mengerti betapa anehnya hal tersebut.
Itu dari prakteknya. Dari segi teorinya, saya pernah diajak rapat (lebih tepatnya mendengarkan orang rapat) dengan orang-orang dari dinas tersebut, dimana di sana hadir dua ahli tata kota lulusan Perancis dan seorang profesor dari Universitas Diponegoro (sebuah kebetulan bertemu orang se-almamater). Mereka sempat membahas bagaimana perencanaan dan penataan kota Jakarta begitu amburadul. Bukannya peraturan yang mengikuti rencana, tapi rencana lah yang mengikuti peraturan. Nah jika sudah begitu, cukuplah kita bisa mengerti ketika peruntukan lahan tidak mengikuti prosedur yang benar, atau ketika perkembangan kota metropolitan ini begitu ganas sampai mengabaikan keseimbangan tata kota yang baik. Belum lagi moral bangsa Indonesia yang tak kalah bobroknya. Yang punya uang dan koneksi, dia lah yang paling potensial untuk mendapatkan tender. Jika sudah begitu, kembali kita bisa mengerti ketika di salah satu sisi kota Jakarta kita bisa melihat “kota lain” yang super mewah, namun di sudut yang lain terdapat perumahan kumuh yang sangat tidak layak untuk ditinggali.
Peta adalah awal dari segala rencana. Peta yang baik akan menghasilkan pembangunan yang baik. Dengan kondisi pemetaan yang amburadul seperti sekarang, hal tersebut bisa menghambat pertumbuhan bangsa yang terintegrasi di masa depan. Padahal menerapkan sistem pemetaan yang baik juga bukan tidak mungkin untuk dilakukan, meski tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Saya beri satu contoh, sebagai solusi di masalah yang pertama. Jika memang data yang ada sekarang sudah amburadul, melakukan survey ulang sepertinya bukan ide yang buruk. Dari data yang ada, dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kemudian disesuaikan dengan citra satelit resolusi tinggi terbaru. Setelah itu barulah dilakukan survey untuk melakukan cross check bidang di lapangan sekaligus informasi kepemilikan lahan yang sesuai dengan bidang yang digambarkan. Sulit? Tidak sepertinya, meski memang hal itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Tapi dengan data yang benar, pemeliharaannya pun menjadi lebih mudah. Dari segi akurasi pun menjadi terjamin. Memang berat di awal, tapi ke depannya hal itu akan memudahkan pemerintah sendiri, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan instansi kepada masyarakat.
Integrasi peta juga sangat penting. Bagaimana kita bisa merencanakan pembangunanan skala nasional jika peta-peta instansinya saja tidak menyatu? Koordinasi dari salah satu badan nasional (misal Bakosurtanal) mutlak diperlukan. Jika pun setiap instansi mau membuat peta sendiri, haruslah ada sistem yang terintegrasi, seperti sistem koordinat atau metode yang digunakan. Sehingga ketika peta-peta itu disatukan menjadi overlay satu sama lain.
Integrasi peta juga sangat penting. Bagaimana kita bisa merencanakan pembangunanan skala nasional jika peta-peta instansinya saja tidak menyatu? Koordinasi dari salah satu badan nasional (misal Bakosurtanal) mutlak diperlukan. Jika pun setiap instansi mau membuat peta sendiri, haruslah ada sistem yang terintegrasi, seperti sistem koordinat atau metode yang digunakan. Sehingga ketika peta-peta itu disatukan menjadi overlay satu sama lain.
So, mungkinkah hal ini bisa direalisasikan?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar